Kemenag & Pengelola Zakat Sinergi Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Ini Skemanya

UMKM penerima bantuan Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat

Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama merilis program baru bertajuk KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat. Rilis program ini berlangsung di Ash Shofwah Al Hidayah, Kranggan, Temanggung, Jawa Tengah.

Rilis program dilakukan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur. Rilis program ditandai dengan pemberian 200 bantuan UMKM untuk perempuan dan 200 bantuan gerobak, disertai penandatanganan komitmen oleh para penerima manfaat. Kepada para penerima manfaat, Waryono berpesan untuk bekerja keras dalam mengembangkan usahanya.

Waryono mengatakan, pihaknya menggandeng lembaga pengelola zakat dalam implementasi Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat. Salah satu pengelola zakat yang telah berkolaborasi adalah LAZIS NU PBNU.

“Pasca Rakonas Zakat pada Februari 2023, sudah 51 Pengelola Zakat yang menyatakan komitmennya untuk mendukung program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat,” ujarnya di Temanggung, Selasa (28/11/2023).

Dijelaskan Waryono, ada tiga skema kolaborasi Kemenag dan pengelola zakat dalam Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat. Pertama, BAZNAS atau LAZ menjadi pendamping program pada KUA. Kedua, BAZNAS atau LAZ memberikan bantuan pemberdayaan bagi mustahik program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat. Ketiga, BAZNAS atau LAZ bersama KUA mengusulkan program mandiri dan menginisiasi program bersama untuk mengoptimalkan peran KUA sebagai pusat layanan pemberdayaan ekonomi umat.

“Program ini dikerjakan bersama-sama antara pemerintah, pengelola zakat, dan pihak lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat melahirkan program-program lain berbasis zakat dalam memajukan ekonomi umat,” ujar Waryono.

Program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat tidak sekadar sebagai proyek satu kali. Upaya pemberdayaan yang dilakukan pemerintah dan pengelola zakat dilakukan secara berkelanjutan. “Kami melihat ini sebagai awal dari serangkaian inisiatif untuk terus berinovasi dan memberikan dampak positif bagi kemaslahatan umat,” tambahnya.

Waryono menambahkan, KUA dipilih sebagai subjek program karena merupakan struktur Kemenag yang layanannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pemberdayaan ekonomi umat melalui KUA diharapkan dapat memberikan dampak yang nyata, khususnya bagi fakir dan miskin.

Kolaborasi Program Pemberdayaan Ekonomi Umat antara Kementerian Agama dengan LAZIS NU PBNU dilakukan di 6 Kabupaten di Jawa Tengah. Ada 11 KUA Kecamatan yang menjadi subjek program, yaitu: KUA Kecamatan Karangkobar, KUA Kecamatan Rakit, KUA Kecamatan Temanggung, KUA Kecamatan Dayeuhluhur, KUA Kecamatan Sidareja, KUA Kecamatan Kroya, KUA Kecamatan Kesugihan, KUA Kecamatan Cilongok, KUA Kecamatan Ajibarang, KUA Kecamatan Kalikajar, dan KUA Kecamatan Mirit.

 

Updated: Desember 1, 2023 — 12:29 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *