Mari Berpartisi Dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk Serentak dan Pelaporan KDRS Di Sumsel

Pengendalian vektor cara kimiawi dengan menggunakan insektisida merupakan salah satu metode pengendalian yang lebih populer di masyarakat dibanding dengan cara pengendalian lain. Sasaran insektisida adalah stadium dewasa dan pra-dewasa. Karena insektisida adalah racun maka penggunaannya harus mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan dan organisme bukan sasaran termasuk mamalia. Disamping itu penentuan jenis insektisida, dosis, dan metode aplikasi merupakan syarat yang penting untuk dipahami dalam kebijakan pengendalian vektor. Aplikasi insektisida yang berulang dalam jangka waktu lama di satuan ekosistem akan menimbulkan terjadinya resistensi. Insektisida tidak dapat digunakan apabila nyamuk resisten/kebal terhadap insektisida.

Pengendalian fisik merupakan pilihan utama pengendalian vektor DBD melalui kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan cara menguras bak mandi/bak penampungan air, menutup rapat-rapat tempat penampungan air dan memanfaatkan kembali/mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan jentik nyamuk (3M). PSN 3M akan memberikan hasil yang baik apabila dilakukansecara luas dan serentak, terus menerus dan berkesinambungan. Keberhasilan kegiatan PSN 3M antara lain dapat diukur dengan angka bebas jentik (ABJ), apabila ABJ lebih atau sama dengan 95% diharapkan penularan DBD dapat dicegah atau dikurangi.

Penularan Dengue sangat terpengaruh personal higienis, selama masyarakat masih “memelihara” jentik maka sulit ut benar2 menghilangkan Dengue. Dan itu bukan semata2 tugas Dinkes, justru aparat setempat yg punya lbh byk kewenangan untuk penggerakan masyarakat. ” Sekali kasus Dengue masuk di satu desa/ kelurahan, maka akan sulit untuk menghilangkan Dengue dari wilayah itu”.

Terlampir Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan No. 443/009/P2P/Kes/VII/2024 Tentang Pemberantasan Sarang Nyamuk Massal Serentak dan Pelaporan KDRS Dengue

 

Updated: Januari 12, 2024 — 8:13 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *