Jakarta, CNBC Indonesia – Belum lama ini, sebuah postingan viral di media sosial X. Isinya soal dugaan ada preman di platform e-commerce.
Unggahan itu menyebutkan preman menghubungi pemilik usaha baik secara offline maupun online. Para pelaku akan meminta ‘jatah preman’ pada usaha yang dibuka di e-commerce.
Akun yang membagikan itu juga mengunggah sejumlah screenshot terkait preman di e-commerce. Salah satunya mengaku bahwa diminta akun tak dikenal mengirimkan Rp 100 ribu per bulan.
Dalam salah satu tangkapan layar terlihat percakapan dalam chat pribadi di e-commerce. Chat tersebut berisi permintaan uang pada toko online.
Pelaku juga menyebut semua toko online diminta iuran yang sama. Toko terancam dihilangkan bagi mereka yang tidak menggubris permintaan tersebut.
Bukan hanya di inbox, pelaku juga mengirimkan pesan ancaman pada kolom komentar, yakni akan memblokir toko karena tidak memenuhi permintaan pelaku.
Aksi tersebut juga tak dilakukan dengan satu akun saja. Saat akun pelaku diblokir, akan ada lagi akun lain yang melancarkan aksinya.
Unggahan ini mengundang banyak komentar dari warganet. Banyak yang mengkritik aksi premanisme di e-commerce, termasuk beberapa netizen yang meminta cara memblokir akun preman tersebut.
Pihak Shopee Care juga ikut berkomentar dalam akun tersebut. Akun itu mengatakan aksi preman tersebut telah melanggar aturan platform dan telah dilakukan pemblokiran.
Shopee juga berjanji akan melakukan pemblokiran pada akun bermasalah. Mereka meminta masyarakat berhati-hati dan meminta langsung melaporkan pada pihak Shopee terkait penipuan dan pelanggaran.
Next Article
Top! Shopee Fasilitasi Seller & UMKM Sertifikasi Halal