PTBA Sabet 5 Penghargaan Good Mining Practice dari Kementerian ESDM

Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Grup MIND ID, berhasil meraih 5 Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik (Good Mining Practice/GMP) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Empat penghargaan diperoleh PTBA Unit Pertambangan Tanjung Enim, yaitu Prestasi Utama Pengelolaan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara, Prestasi Utama Pengelolaan Konservasi Mineral dan Batubara, Prestasi Utama Pengelolaan Standardisasi dan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara, Prestasi Pratama Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sementara satu penghargaan diperoleh PTBA Unit Pelabuhan Tarahan, yaitu Prestasi Pratama Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengingatkan pentingnya keseimbangan antara profit dan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Bahlil juga menyoroti pentingnya pengelolaan pasca tambang yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pasca tambang itu penting, rakyat juga harus diperhatikan. Untung besar itu penting, tapi rakyat juga harus diperhatikan. Jangan sampai masyarakat tambang itu susah,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2024).

Direktur Operasi dan Produksi PTBA Suhedi menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Kementerian ESDM. Ia menegaskan komitmen PTBA untuk konsisten mengimplementasikan praktik pertambangan yang baik.

“Penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik membuat kegiatan pertambangan Bukit Asam dapat berlangsung efektif, efisien, aman, dan ramah lingkungan. Apresiasi ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan penerapan Good Mining Practice. Dengan begitu, Bukit Asam dapat menghadirkan energi tanpa henti yang mensejahterakan masyarakat,” kata Suhedi.

Sebagai informasi, GMP Award diselenggarakan Kementerian ESDM sebagai bagian dari rangkaian acara Hari Pertambangan dan Energi yang diperingati setiap 28 September.

Penghargaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi terhadap prestasi badan usaha dalam penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik, serta memotivasi badan usaha untuk terus mencapai prestasi dalam pengelolaan teknis, keselamatan, lingkungan hidup, konservasi, dan usaha jasa pertambangan.

(dpu/dpu)

Saksikan video di bawah ini:




Next Article


Penjualan Batu Bara Naik, PTBA Incar Potensi Pasar di Sini
 

Updated: September 26, 2024 — 12:00 pm

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *