Sumenep Gencarkan Kendaraan Listrik Untuk Transisi Energi Ramah Lingkungan

jatim.jpnn.com, SUMENEP – Pemkab Sumenep membuktikan kepeduliannya terhadap energi ramah lingkungan dengan menggencarkan pemakaian motor dan kendaraan listrik kepada masyarakat setempat.

Kebijakan itu dilakukan Bupati Sumenep Achmad Fauzi dengan mengeluarkan Perbup Nomor 87 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Motor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Pemkab Sumenep.

Setelah mengeluarkan Perbup setahun lalu, Fauzi juga menerapkan kebijakan penggunaan listrik di lingkungan OPD sebagai kendaraan dinas untuk menunjang pelayanan.

Baca Juga:

“Di tempat-tempat wisata seperti Gili Iyang, Pantai Slopeng, Asta Tinggi, dan beberapa wilayah lainnya juga dilengkapi kendaraan listrik sebagai sarana untuk transportasi wisatawan,” ujar Fauzi tertulis, Minggu (31/12).

Ke depan, politikus PDIP itu berharap pada tahun 2024 penggunaan mobil dan motor listrik di masyarakat mencapai 20 persen. Langkah itu dilakukan untuk mendukung ketahanan energi dan mencegah pencemaran udara.

Dia mengeklaim sebagai kepala daerah pertama di Indonesia yang menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.

Baca Juga:

Mobil listrik Hyundai Ionic itu dipamerkan saat menghadiri halal bihalal Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Rabu (11/5). Mobil hitam berpelat nomor M 1 VP itu digunakannya sebagai mobil dinas dalam beberapa bulan terakhir.

“Lumayan, tumpangannya tidak kalah dengan mobil lain. Insyaallah (saya yang pertama),” katanya.

 

Updated: Desember 31, 2023 — 7:09 am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *