JAKARTA – Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengidentifikasikan adanya 17.929 hektare (ha) luasan lahan tambang batu bara yang masih beroperasi. Ada 3.794,6 Ha yang teridentifikasi sebagai tambang ilegal.
Selain batu bara, Badan Otorita juga telah menemukan tambang lain seperti aktivitas penambangan pasir kuarsa, batuan, bahan galian-galian tanah bekas aktivitas penambangan.
BACA JUGA:
Deputi bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Safitri menjelaskan, kegiatan pencegahan dan penanggulangan tambang ilegal yang dilakukan Otorita IKN Bersama Satgas sudah mencakup pencegahan seperti sosialisasi dan patrol serta operasi penertiban dan penanganan kasus.
“Keberadaan kegiatan penambahan ilegal ini tidak sejalan dengan Upaya untuk membangun kota hujan. Kita ingin IKN jadi contoh konsistensi penegakan hukum lingkungan,” jelas Myrna dalam keterangan resminya, Jumat (29/12/2023).
BACA JUGA:
Selama tahun 2023, Satgas melakukan sosialisasi dan patrol.
Baca Juga: Kendalikan Keuangan Sejak Dini dengan Satu Kartu Aja!
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya